Table of Contents
TogglePada tanggal 23 Maret 2020, sebanyak 124 orang dari Korea ditangkap karena diduga terlibat dalam sebuah grup chat pornografi di Telegram. Grup chat tersebut berisikan video-video wanita dan perempuan dibawah umur yang dipaksa untuk merekam dan mengunggah video mereka ketika sedang melakukan aksi seksual yang diluar nalar.
Sekitar 74 korban, termasuk 16 yang dibawah umur dilaporkan telah dieksploitasi di grup tersebut yang bernama “Nth Room”. Orang-orang disuruh untuk membayar agar dapat mengakses video-video dan foto yang ada di grup chat tersebut.
Kronologi Kasus Nth Room
Kim Wan seorang jurnalis dari Hankyoreh ditugaskan untuk menyelidiki sebuah informasi yang menyatakan adanya child pornography yang disebarluaskan melalui Telegram. Karena sedang maraknya kejahatan seksual secara digital di Korea Selatan, Kim mengira kasus ini akan seperti kasus pada umumnya dan akan selesai dengan cepat. Ternyata kasus yang diselidikinya lebih besar dari yang dia bayangkan dan akhirnya melibatkan pasukan khusus untuk menginvestigasi chat room tersebut.
Pada proses penyelidikan, mereka diberikan informasi untuk menyelidiki salah satu manajer di chat room tersebut yang bernama Baksa (Dokter dalam Bahasa Indonesia). Akhirnya mereka bertemu dengan salah satu whistleblower, yang menyebut dirinya sebagai Joker.
Kemudian, Hankoyreh diberi kabar adanya beragam chat room serupa yang dirujuk dengan nomor atau disebut sebagai Nth Room. Ruangan tersebut diatur oleh user yang dikenal dengan ‘Godgod’, yang diperkirakan berada di grup tersebut lebih lama dari Baksa, dan bahkan mungkin mendirikan grup tersebut.
Metode Penjerumusan Korban
Korban-korban dari Kasus Nth Room diincar dari sosial media dan dieksekusi oleh pemimpin dari chat room tersebut. Melalui Twitter, mereka menargetkan gadis yang masih muda, sekitar masa awal sampai pertengahan remaja.
– Metode Godgod
Godgod biasanya berpura-pura menjadi pihak berwajib atau orang random yang tiba-tiba mengirim pesan dan sebuah link ke incarannya bahwa foto-foto gadis tersebut yang memakai pakaian terbuka, telah tersebar di internet. Ketika gadis tersebut membuka link yang diberikan oleh Godgod, semua informasi miliknya bisa diakses oleh Godgod. Dia kemudian menggunakan informasi tersebut untuk mengancam korban dan memaksanya untuk mengikuti semua suruhannya.
– Metode Baksa
Metode Baksa berbeda dengan Godgod. Baksa biasanya memancing para korban dengan cara menawarkan kerja part-time sebagai model untuk mendapatkan informasi pribadi dari para korban. Setelah menyuruh korban untuk berfoto dengan KTP nya, Baksa kemudian memaksa sang korban, atau yang dia sebut sebagai ‘budak’-nya, untuk mengambil foto atau video dirinya yang sedang melakukan aksi seks yang bahkan kadang sampai menyiksa sang korban.
Identitas Baksa dan Godgod
Setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan pada masing-masing tersangka, identitas kedua pimpinan di Nth Room akhirnya terungkap. Baksa, yang bernama asli, Cho Ju-bin, ditangkap pada Maret 2020. Sedangkan Godgod, yang bernama asli Moon Hyung-wook, berhasil ditangkap pada Mei 2020.
Proses penangkapan berjalan dengan penuh kesabaran, karena pihak berwajib harus bersabar dalam melakukan investigasi. Dalam proses pencarian Baksa, polisi dengan sabar mengikuti banyak orang yang berpotensi memiliki koneksi dengan Baksa, sampai pada akhirnya orang yang diikuti berhasil menuntun polisi ke Cho Ju-bin yang sedang menerima uang hasil tindakan kriminalnya. Ketika ditangkap Cho berkata, ”Terima kasih telah mengakhiri perbuatan iblis yang tidak bisa kuhentikan.”
Kasus ini sangat ramai hingga Netflix membuatkan film dokumenternya yang berjudul Cyber Hell (2022). Buat yang penasaran bisa langsung nonton filmnya dan dengerin Podcast Opini Tengah Malam di aplikasi NOICE atau YouTube nya sekarang!